Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Jumat (14/6).
Aksi mereka menolak sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Di antaranya, kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang meresahkan para pekerja.
Kemudian, mendesak DPR RI untuk meninjau kembali RUU Penyiaran karena Pasal-pasal yang ada l bertentangan dengan demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, mahasiswa menolak RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali konsep Dwi Fungsi ABRI dan menolak RUU Polri. Karena, bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, kebebasan berekpresi, kebebasan privasi serta bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Baca Juga
“Kami harap perwakilan DPRD Kepri agar segera turun mendengar aspirasi kami, karna masyarakat hari ini tertindas akibat ulah kebijakan mereka,” tegas orator mahasiswa.
Sementara itu, anggota DPRD Kepri, Harry Yanto, saat menghadapi mahasiswa berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPRD Kepri.
“Tuntutan adek adek mahasiswa kami terima, nanti akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD,” singkatnya.
Aksi di akhiri dengan penandatangan dari perwakilan DPRD Kepri dan HMI sebagai tanda mendukung aksi mahasiswa serta tiga tuntutan mahasiswa.