Dalam rangka kegiatan ‘PASEPRO’, Mahasiswa Universitas Internasional Batam (UIB) bersama Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kepri akan menggelar penyuluhan hukum kepada siswa/siswi SMKS Multistudi High School.
Penyuluhan yang direncanakan digelar pada Kamis, 19 Mei 2022 mendatang ini mengangkat topik Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah bertempat di SMKS Multistudi High School.
Materi penyuluhan hukum ini akan diberikan oleh narasumber yaitu Ibu Siska Sukmawati selaku Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau serta beberapa mahasiswa dari Universitas Internasional Batam.
“Tujuan dari kegiatan PASEPRO ini adalah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan
pemahaman kepada siswa/siswi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, mengingat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah kian meningkat
dan banyaknya siswa/siswi ketakutan untuk melapor,” ujar panitia penyelenggara PASEPRO, Michelle Lee.
Diharapkan dengan diadakannya
penyuluhan ini bisa membangkitkan kesadaran pada para peserta mengenai apa itu tindakan kekerasan dan akibat apa saja yang dapat ditimbulkan serta memotivasi para siswa untuk
melakukan kegiatan yang bersifat positif.
“Kami juga berharap dapat memotivasi para guru untuk dapat mengawal para siswanya dengan kegiatan yang berguna,” tutupnya.