Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Mar 2022 10:51 WIB

Malaysia Buka Kunjungan Turis Bebas Karantia Mulai 1 April


					PLBN Entikong, yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia. Foto: Dok PLBN Perbesar

PLBN Entikong, yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia. Foto: Dok PLBN

Pemerintah Malaysia menyatakan secara resmi mulai membuka pintu untuk kunjungan wisata ke negaranya mulai 1 April 2022 mendatang. Artinya, para turis (wisatawan) dari berbagai negara termasuk Indonesia sudah mulai bisa berkunjung mulai tanggal tersebut.

Selain membuka pintu kunjungan turis, bagi warga asing yang datang untuk melakukan pengobatan di negeri Jiran ini disebut juga sudah diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya membuka kedatangan dari berbagai negara, pemerintah Malaysia juga membebaskan syarat karantina. Namun wisatawan tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang diperlakukan.

Di antara syarat protokol kesehatan yakni, sudah menerima vaksinasi COVID-19 minimal dosis kedua, dan juga membawa hasil tes PCR negatif yang berlaku 2×24 jam sebelum keberangkatan ke Malaysia.

Selain itu pula, para turis akan dilakukan tes COVID-19 (Antigen) setibanya di Malaysia dalam waktu 1×24 jam.

“Malaysia tetap menerapkan pembatasan jarak, pemakaian masker, membersihkan tangan, termasuk di tempat-tempat wisata. Bahkan pelaksanaannya lebih ketat untuk menjamin dan memastikan keselamatan kedua belah pihak,” ujar Chief Executive Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), Mohd Daud Mohd Arif dikutip dari idxchannel.com, Selasa (29/3).

Terpisah, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono, menyebutkan pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi terkait kebijakan pemerintah Malaysia, pada Senin (28/3) kemarin.

Raden Sigit menyampaikan Pemerintah Sarawak melalui Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri (JPBN) Sarawak secara virtual telah membahas bersama pihaknya, khususnya terkait dibukanya perbatasan Indonesia-Malaysia khususnya di Kalimantan Barat.

Untuk tahap awal ini, lanjutnya, pembukaan perbatasan dilakukan di pintu perbatasan Tebedu, Serian yang berbatasan dengan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

“Waktu operasional pintu perbatasan juga dibatasi dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00 (waktu Malaysia), sementara sebelum pandemi COVID-19, pintu perbatasan dibuka dari pukul 06.00 sampai pukul 18:00 (waktu Malaysia),” terangnya.

Ditambahkannya, dua pintu perbatasan Sarawak lainnya yaitu di Perbatasan Biawak (berbatasan dengan PLBN Aruk, Kabupaten Sambas), dan Perbatasan Lubuk Antu (berbatasan dengan PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu) akan dibuka secara bertahap.

Menurut konjen, JPBN Sarawak sebagai badan yang bertanggung jawab dalam penanggulangan pandemi COVID-19 telah menyusun SOP dan persyaratan dokumen untuk masuk ke Sarawak, yakni merujuk kepada panduan SOP standar dari Kementerian Kesehatan Malaysia.

ADVERTISEMENT

Secara umum, persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sarawak, yaitu sudah divaksin lengkap (dua dosis) dengan vaksin yang disertifikasi oleh WHO (sertifikat vaksin dari Indonesia dan jenis-jenis vaksin yang digunakan oleh WNI semua dapat diterima).

“Melakukan tes usap dua hari sebelum kedatangan ke Malaysia, kemudian melakukan tes antigen profesional pada saat tiba di Malaysia (1 x 24 jam), dan alatnya boleh membawa sendiri atau dapat juga membeli saat di pintu perbatasan sepanjang alat tersebut memiliki label MDA (Medical Device Authority),” katanya.

Kemudian, mengunduh aplikasi MySejahtera pada mobile phone dan mengisi formulir PreDeparture (pada pilihan menu Traveller) dalam aplikasi MySejahtera tersebut, serta memiliki asuransi kesehatan yang melindungi warga asing atau WNI dari COVID-19 selama di Sarawak.

ADVERTISEMENT

“Sementara itu, untuk Medical Tourism Pemerintah Sarawak menyusun SOP tersendiri. Untuk WNI yang datang ke Sarawak untuk keperluan berobat, mulai tanggal 1 April 2022 dapat mengajukan sendiri permohonan ke Sarawak melalui aplikasi MySejahtera, dan jumlah pendamping pasien dapat lebih dari satu orang tanpa perlu harus melakukan karantina asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Gabung dan ikuti kami di :

Berita ini dikutip dari infopublik.id dan idxchannel.com

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada 10 April 2024

8 April 2024 - 22:51 WIB

PP Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H jatuh 10 April

Rancangan PP, Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN

13 Maret 2024 - 20:50 WIB

Menpan RB Anwar Anas

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

10 Maret 2024 - 19:48 WIB

Ilustrasi ramadhan 1445 H

Edaran Menag untuk Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri: Aturan Soal Speaker hingga Khutbah

10 Maret 2024 - 18:59 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Tayangan Real Count di Sirekap Dihentikan KPU

6 Maret 2024 - 18:19 WIB

tayangan sirekap dihentikan

Tak Hanya Islam, KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

26 Februari 2024 - 09:51 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma
Trending di Nasional