Seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Tanjungpinang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum ustaznya.
Santriwati yang diketahui berasal dari Kota Batam dan berusia 14 tahun ini dikabarkan mengalami lebam di bagian pelipis mata sebelah kanan.
Karena merasa mendapat kekerasan itu, santriwati ini kabur dari pondoknya lalu melaporkan kejadian tersebut ke warga setempat pada Senin (21/3).
Menurut keterangan Ali Imran yang merupakan ketua RT setempat, santriwati tersebut menyebutkan mendapat kekerasan oleh seorang ustaz berinisial B. Warga kemudian mendatangi ponpes tersebut unruk membawa korban ke kantor polisi. Namun, saat itu oknum ustaz tersebut mencoba menghalanginya.
“Waktu mau ke kantor polisi, sempat tarik menarik. oknum ustaz ini berdalih korban itu adanal anak didiknya. Dia (B) tidak mau dilaporkan ke polisi,” terang Ali Imran, Selasa (22/3).
Ali menerangkan, kabar adanya kekerasan ini juga sudah diinformasikan ke orang tua santriwati tersebut yang berada di Kota Batam. Korban ini, lanjut Ali, sempat meminta uang Rp 150 ribu sebagai biayanya pulang ke Batam.
“Orang tua anak ini suruh pulang ke Batam,” sebutnya.
Menurut keterangan Ali, sebelum ini, juga sudah pernah ada 6 santri yang kabur dari ponpes itu. Diduga juga karena kasus yang sama.
” Kalau tidak salah ya, pernah ada kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak,” ujar Ali.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan penganiayaan ini.
“Tadi malam cuma diskusi tapi belum buat laporan,” singkatnya.