Asosiasi Pedagang Seken Batam mendatangi kantor DPRD Batam, beberapa waktu lalu mengadu atas nasib pasca pemerintah brantas barang impor.Â
Mereka mendatangi ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto untuk meminta solusi dan mempertemukan dengan instansi terkait, bagaimana nasib pedagang seken di Kota Batam.Â
“Mereka juga minta difasilitasi oleh DPRD Batam agar bisa bertemu dengan pihak terkait mencari solusi terbaik untuk para pedagang,” kata Ketua DPRD Batam Nuryanto kepada awak media, Jumat (14/4).Â
Politikus PDIP itu menyebut terdapat ribuan pedagang seken Batam yang kini nasibnya diujung tanduk akibat Menteri Perdagangan Republik Indonesia melarang penjualan barang bekas di Indonesia khususnya di Kota Batam.
Sebagai wakil rakyat pihaknya mengerti dengan kondisi para pedagang seken di Batam.
Menurutnya, perlu ada evaluasi aturan tentang pelarangan penjualan barang seken khusus di Batam, sehingga tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.
“Harus ada evaluasi agar tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat,” ujarnya.Â
Ia menambahkan pedagang barang seken di Kota Batam, bukanlah hal yang baru, tetapi sudah sejak lama dan saat ini ribuan masyarakat kota Batam, menggantungkan hidup dari berjualan seken tersebut.Â
“Mengenai kejelasan para pedagang seken di Batam, tetantu kembali terjadap Eksekutif di dalam pemerintahan,” ujarnya.Â
Sebelumnya diberitakan para pedagang seken diperbolehkan berjualan barang impor yang telanjur sampai lebaran Idul Fitri 2023 mendatang.Â
“Kalau yang ada di pedagang kita biarkan dulu hingga habis dan kita lihat sampai lebaran ini,” kata Menteri Perdagangan yang diwakili oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang di Desa Air Cargo, Batam, beberapa waktu lalu.Â
Sementara itu Dirjen Bea dan Cukai Askolani dalam kesempatan tersebut juga mengatakan, mereka akan konsisten dalam melakukan penindakan masuknya barang seken ke Batam.Â
“Kami akan bersinergi dengan sejumlah teman-teman penegak hukum, karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” sebutnya.
Tujuan ini semua tentunya sudah sangat jelas, seperti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo dengan alasan untuk memulihkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan nilai-nilai UMKM di Indonesia.