Menu

Mode Gelap

Warta · 27 Sep 2022 05:22 WIB

Mobil Dinas di Bintan Banyak Tak Bayar Pajak


					Mobil Dinas di Bintan Banyak Tak Bayar Pajak Perbesar

Mobil Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau didapati banyak yang tidak membayar pajak, karena menunggak hingga beberapa tahun, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan STNK.

Mendapati informasi tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku malu atas temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Malu kita kalau masih ada Mobdin yang belum bayar pajak,” ujar Roby di Halaman Gedung DPRD Bintan, Senin (26/9).

Saat ini Pemkab Bintan melalui Bapenda meminta masyarakat patuh dan tertib membayar pajak. Namun disatu sisi, instansi pemerintahan sendiri yang tidak membayarkan pajak.

Untuk Bupati Bintan meminta Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yaitu Pj Sekda Bintan, Rony Kartika untuk menyelesaikan permasalahan penunggakan pajak mobdin tersebut.

“Kita minta TAPD cepat selesaikan masalah ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ketua TAPD Bintan, Rony Kartika, mengaku akan mengecek menyelesaikan pembayaran pajak mobdin.

“Nanti kita cek pak. Kita selesaikan,” ucap Rony dihadapan Plt Bupati Bintan.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Amankan 13 WNA Tiongkok, Ini Pelanggarannya

5 Desember 2023 - 17:01 WIB

IMG 20231205 165517 11zon

Kepala Bappenas Minta Pengembangan Pelabuhan Kuala Riau Gunakan Konsep Smart City

2 Desember 2023 - 13:42 WIB

IMG 20231202 WA0002 11zon

Siswa TK di Karimun Alami Luka Sayatan Menganga Saat Bermain, Begini Kondisinya

1 Desember 2023 - 16:01 WIB

IMG 20231201 155738 11zon

Lengkapi Peralatan Berkendara, Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Tanjungpinang

1 Desember 2023 - 13:11 WIB

images 13

Bupati Rafiq Soal ASN Terlibat Politik Praktis: Ingin Bergabung, Berhenti dari ASN

1 Desember 2023 - 09:18 WIB

IMG 20231130 114441 11zon

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang hingga 13 Desember

1 Desember 2023 - 08:59 WIB

IMG 20231201 WA0008
Trending di Warta