Modus Selundupkan Sabu di Casing HP, Pria Ini Diringkus Bea Cukai Karimun

Seorang pria asal Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, berinisial J (38) diamankan petugas gabungan Bea Cukai Karimun saat tiba di pelabuhan Internasional dari Malaysia, Kamis (6/7) sekira pukul 18.30 WIB.

Ia diamankan atas penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,5 gram. Modusnya dilakukan dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam casing ponsel yang telah dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, mengatakan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan tidak memasukan barang di kantong celana ke dalam alat pemindai X-ray.

โ€œKita periksa lebih mendalam dan ditemukan lima bungkus kristal bening yang setelah kita tes ada kandungan Methamphetamine,โ€ ujar Jerry dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Terhadap pelaku dan barang bukti narkoba, selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Karimun.

โ€œKemudian analisa berupa permintaan informasi ke pihak Imigrasi kita lakukan untuk mengetahui data paspor dan history perjalanan tersangka,โ€ terangnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya juga telah berhasil menyelundupkan sabu-sabu sebanyak empat kali ke wilayah Karimun.

โ€œBeratnya rata-rata sama. Begitu juga dengan modusnya,โ€ kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Arsyad, pria asal Jambi itu diketahui bekerja di Malaysia sebagai tukang kebun.

ADVERTISEMENT

โ€œTerlihat di traffic pelaku ada sebulan sekali masuk ke Karimun. Ia di Malaysia bekerja sebagai tukang kebun,โ€ terangnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot