Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau sekolah daring untuk wilayah yang berstatus zona merah resiko COVID-19.
Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Armia, bahwa untuk sementara yang ditetapkan kembali belajar daring yakni tingkat sekolah PAUD hingga SMP di Kecamatan Singkep.
Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. Mengingat kembali meningkatnya kasus aktif COVID-19 di Kecamatan Singkep.
“Betul (sekolah daring). Karena Kecamatan Singkep zona merah,” ujar Armia saat dikonfirmasi, Senin (28/2).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diterapkan setalah melalui koordinasi dengan pihak terkait, khususnya Satgas COVID-19 Kabupaten Lingga.
Armia menyebutkan, kebijakan ini masih akan dievaluasi melihat situasi, kondisi, dan perkembangan COVID-19 di wilayah tersebut dan seluruh wilayah Kabupaten Lingga.
“Kita lihat 10 hari ke depan ya,” ujarnya.
Meski saat ini hanya wilayah Kecamatan Singkep, Armia mengimbau untuk setiap sekolah di wilayah lainnya terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar.
Berdasarkan data terakhir satgas COVID-19 Kabupaten Lingga, per 27 Februari 2022, kasus aktif COVID-19 di Lingga sebanyak 29 kasus.
Terbanyak, ada di Kecamatan Singkep dengan total 17 kasus aktif. Kemudian Kecamatan Senayang 6 kasus, Selayar 1 kasus, Lingga 2 kasus, Singkep Barat 1 kasus, dan Singkep Pesisir 1 kasus.
Dari total tersebut, jumlah pasien dirawat di RSUD Dabo 3 pasien, RSUD Encik Maryam 4, Isolasi Terpusat Dabo Singkep 1, dan 21 lainnya isolasi mandiri.