Ngaku Sering Nonton Film Porno, Kakek 65 Tahun di Tanjungpinang Tega Cabuli 3 Cucu Tirinya

Seorang kakek berinisial SR (65) di Tanjungpinang ini diamankan Polres Tanjungpinang karena telah melakukan tindakan pencabulan kepada 3 orang anak dibawah umur yang merupakan cucu tirinya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban, beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian pelaku pun ditangkap di kediamannya kawasan Kampung Bugis, Tanjungpinang, Jumat (4/2) kemarin.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan perbutan tersebut dikarenakan pelaku sering menonton film porno,” ungkapnya, Sabtu (5/2).

Dijelaskan, aksi bejad tersebut semula dilakukan pelaku pada 2012 sampai 2015 kepada salah seorang cucunya yang saat ini sudah berusia 16 tahun. Korban kemudian mengadukan tindakan cabul kakek tirinya itu kepada orang tuanya.

Setelah mendapat pengakuan tersebut, orang tua korban pun menelusuri apakah tindakan tersebut juga dilakukan kepada cucu-cucu yang lain. Kenyataannya, pelaku juga semoat melakukan tindakan mesum kepada 2 orang cucu lainnya, yang masih berusia 11 dan 12 tahun.

“Perbuatan cabul pelaku dilakukan di lokasi berbeda dan perlakuan yang berbeda pula,” ucap Awal.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New