Polisi hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Halimah (31) di kamar rumahnya di komplek Perumahan Sinar Indah 2, Leho, Tebing, pada Sabtu (17/2) lalu.
Pemeriksaan juga tengah dilakukan oleh satuan Polisi Militer (POM) TNI AD terhadap pacar korban, yakni Pratu PA. Sebab, ia menjadi orang terakhir yang berada di lokasi kejadian.
“Saat ini (PA) masih di Den POM, sudah diamankan, tapi masih statusnya praduga tak bersalah, kita masih proses berdasarkan bukti di TKP, nanti akan dianalisa kembali sesuai dengan proses yang ada di militer,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Senin (19/2).
Namun begitu, belum dapat dipastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tewasnya janda anak empat tersebut. Polisi juga tengah menunggu hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban.
“Kami masih gelar perkara, kemungkinan besar akan kami limpahkan ke Den POM,” terangnya.
Saat disinggung apakah terdapat hasil yang menunjukkan bahwa korban dan pacarnya terindikasi menggunakan narkoba, Kapolres menyebut pemeriksan itu masuk dalam ranah satuan berwenang di militer.
“Belum ada sampai ke situ, itu sudah ranah Den POM nanti,” bebernya.
Terbaru, pihak kepolisian juga telah melakukan uji materi dan pengamatan visual CCTV yang ada di TKP. Proses tersebut dilakukan dengan menghadirkan pihak keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di kamar rumah oleh anak laki-laki sendiri.