Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga tahun anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui paripurna yang digelar di DPRD Lingga, Senin (6/6) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Aziz Martindaz.
Mewakili Pansus, Wakil Ketua Gabungan Komisi Said Trizwanda Lutfhi, menyebutkan jika LKPJ Bupati Lingga tahun 2021 tersebut secara umum menunjukkan capaian pembangunan di Lingga sudah baik.
“Paling tidak sudah memberikan signal positif dalam capaian kinerjanya atau dengan kata lain telah memberikan trend kemajuan pembangunan di kabupaten lingga dan ini tentunya patut mendapat apresiasi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima kepripedia, Senin (6/6) malam.
Meski sudah tergolong baik, lanjutnya, secara khusus ada hal hal tertentu yang harus dikoreksi secara jujur dan terbuka. Khususnya dari sisi prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lingga pada tahun 2021 lalu.
Wanda menyebutkan yang menjadi perhatian yakni masih terdapat indikator kinerja program dan kegiatan pada tahun 2021 belum mencapai target yang diharapkan.
Kemudian pihaknya menilai ada ketidak konsistennya perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 dengan RPJMD Kabupaten Lingga.
Selain itu, terdapat 2 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar yang tidak dilaksanakan pada tahun 2021.
Meskipun ada catatan, DPRD Lingga mengapresiasi sektor sektor yang telah menunjukkan kinerja yang baik sebagaimana yang telah dilaporkan dalam LKPJ Bupati Lingga tahun anggaran 2021 tersebut.
Sementara di bagian yang belum menunjukkan kinerja yang memuaskan, DPRD Lingga berharap agar dapat ditingkatkan untuk masa masa yang akan datang.
Paripurna ini turut di hadiri oleh FKPD, Kadis, Camat, Lurah, Kades/BPD serta tokoh alim ulama serta tokoh masyarakat.