Pantun yang merupakan salah satu budaya Melayu di Kepulauan Riau dan Riau ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan oleh UNESCO.
Penetapan pantun sebagai daftar warisan budaya tak benda Indonesia ini ditandai dengan diserahkannya sertifikat dan apresiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarin, di Jakarta, kemarin.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Kepri, Juramadi Esram, menyampaikan dengan diterimanya sertifikat Pantun sebagai Warisan Dunia adalah menjadi titik awal dari mengakarnya budaya berpantun dalam kehidupan masyarakat Kepri.Â
“Ini menjadi tugas kita bersama antara Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian, terutama nantinya ada even bulan bahasa di bulan Oktober yang harus kita betul-betul maksimalkan untuk kebudayaan di Kepri,” ungkapnya, Rabu (17/8).Â
Ia menuturkan, pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.Â
Bahkan, budaya pantun juga merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
“Perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan,” terang Juramadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Kepri, Raja Ahmad Helmi, mengutarakan Kepri memiliki tiga budaya asli yang sangat potensial untuk dikembangkan dan diperkenalkan di tingkat nasional dan internasional. Yakni, budaya Mak Yong, Pantun, dan Joget Dangkong.Â
“Jadi memang Dewan Kesenian Kepri lebih fokus kepada kesenian yang sudah tertinggal dan jadi kearifan lokal, kami sudah banyak mendapat arahan dari pak Gubernur tentang kegiatan yang harus dijalankan,” katanya.Â
Ia menambahkan, Pemprov Kepri selama ini cukup mendukung upaya pengembangan kesenian termasuk nantinya berdirinya Taman Budaya Kepri.
Terlebih lagi visi yang diusung kepala daerah saat ini ‘terwujudnya Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya’Â Â
Hal itu tersebut juga sesuai dengan misi ke-4 yakni, Mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan budaya nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Sudah ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan pak Gubernur, seperti kegiatan internal di Dewan Kesenian dan juga sinkronisasi dengan mitra strategis Dewan Kesenian seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri,” demikian Raja.