Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lingga, saat ini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun layanan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan yakni berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Zamroni mengatakan, pemberian perlindungan tersebut dilakukan mengingat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan panwascam tidak mengenal waktu dan sangat padat.
โJadi sudah sewajarnya jajaran pengawas adhoc mendapatkan perlindungan asuransi untuk memberikan jaminan jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,โ kata Zamroni
Baca Juga
Dijelaskannya, dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai pengawas, tidak hanya dituntut bekerja sepenuh waktu, tapi juga tak kenal waktu. Pasalnya, menurut Zamroni pelanggaran itu terjadi tidak mengenal waktu baik siang, sore atau malam.
โAdapun perlindungan asuransi yang diberikan ini, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan adanya perlindungan asuransi, kami berharap hal ini dapat diiringi kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran pengawas adhoc di Lingga,โ ujarnya.
Nanti perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan bagi Ketua dan Anggota Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa selama aktif sebagai pengawas adhoc.
โSekarang untuk panwascam sudah kita daftarkan dan sudah aktif sebagai peserta antisipasi tugas tugas pengawasan apabila terjadi kecelakaan kerja selama pengawasan tahapan Pemiluโ pungkas Zamroni.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad memberikan apresiasi kepada Bawaslu Lingga mengenai perlindungan ini, Adapun perlindungan jaminan sosial yang diberikan ini, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
โDengan adanya perlindungan Jaminan Sosial, kami berharap hal ini dapat diiringi kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran pengawas adhoc di Lingga,โ ujarnya.