Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga menegaskan sikapnya terhadap kampanye hitam (black campaign) dalam proses pemilihan umum di wilayah Lingga.
Bawaslu Lingga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap laporan yang terkait dengan kampanye hitam, khususnya aksi saling menjelekkan antara pasangan calon. Komisioner Bawaslu Lingga, Ijuanda, menekankan bahwa kampanye hitam bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat serta dapat merusak integritas pemilu.
Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini melanggar aturan pemilu yang berlaku.”Kampanye hitam yang melibatkan saling menjelekkan antara pasangan calon adalah pelanggaran aturan. Jika ada laporan, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” ujar Ijuanda, belum lama ini.
Baca Juga
Selain itu, Ijuanda juga mengingatkan seluruh tim kampanye dan masyarakat untuk menjaga integritas pemilu dengan menjalankan proses kampanye yang sehat, mengedepankan etika, dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Bawaslu akan terus memantau jalannya kampanye dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kampanye hitam atau pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Lingga berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai, tanpa adanya kecurangan atau tindakan yang merugikan salah satu pihak.