Warga Desa Dendun Kecamatan Mantang, Bintan meminta Sekretaris Desa (Sekdes), Hery Prasetyawan mundur dari jabatan. Sebab, sang istri, Eva Riana, telah menduduki jabatan sebagai Kepala Desa (kades) terpilih di desa tersebut.
Salah satu warga Desa Dendun, menuturkan permintaan salah satu agar mundur dari jabatannya karena dikhawatirkan ada konflik kepentingan di pemerintahan desa.
Meskipun, dalam aturan tidak melarang hubungan pasangan suami istri (pasutri) berada di jabatan tersebut. Namun, hal tersebut sangat tidak etis sebab berpotensi berakibat pada penyalahgunaan wewenang.
“Makanya salah satu harus mundur, untuk mengantisipasi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang di pemerintahan desa,” tegasnya, Selasa (20/6).
Baca Juga
Menurutnya, pada saat Pilkades 2021 lalu sang suami Hery berjanji akan mundur sebagai Sekdes, jika istrinya terpilih sebagai kades Dendun. Bahkan, janji tersebut juga menjadi salah satu janji dalam kampanye sang istri Eva Riana sebagai calon kepala desa (cakades).
“Tapi hingga Eva Riana terpilih sebagai kades, janji kedua pasangan suami istri itu tidak kunjung ditepati. Hery masih menjabat sebagai sekdes sampai detik ini,” ujarnya.
Dia menginginkan sekdes segera diganti dengan perangkat desa lainnya. Apabila pergeseran itu membuat kekosongan jabatan dapat memberdayakan anak-anak desa setempat. Sebab Sumber Daya Manusia (SDM) banyak yang bisa mengemban posisi sekdes maupun lainnya.
“Pernah sekdesnya berstetmen di media masa akan mundur dari jabatannya November 2022. Namun sampai sekarang tidak dipenuhi juga. Jika memang alasannya tidak ada yang mengisi kita rasa SDM anak disini banyak yang bisa mengisi kursi sekdes,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dendun, Suryadi, mengatakan jabatan Sekdes itu sudah diduduki Hery Prasetyawan sudah sejak masa kepemimpinan kades sebelumnya.
Kemudian, saat Pilkades 2021 digelar, Eva istri dari sekdes ikut serta sebagai cakades dan berkompetisi dengan inkumben dan calon lainnya. Namun setelah dilantik Desember 2021 lalu, janji itu tak kunjung ditepati.
“Sampai saat ini, Hery masih menjabat sekdes. Maka banyak warga yang menagih janji itu bahkan meminta ke BPD untuk mengambil sikap,” jelasnya.
Desakan warga agar kades menepati janji kampanye tersebut juga sudah disampaikan BPD ke pihak kecamatan. Namun penyampaian itu belum dilakukan secara resmi hanya sebatas lisan untuk berkonsultasi.
“Kita juga sudah bual-bual dengan pak sekdes dan kades terkait warga tagih janji kampanye itu. Namun tidak ditanggapi,” sebutnya.
Suryadi yang juga Penghulu Desa Dendun berharap sekdes bisa segera menepati janjinya. Karena masalah ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Kemudian dia juga menunggu tanggapan dari pemerintah daerah atas polemik ini.