Menu

Mode Gelap

Warta · 4 Jul 2022 19:19 WIB

Pekan Ini, Hasil Audit Investigasi Kasus Dugaan Korupsi di Baperlitbang Karimun Diserahkan ke Jaksa


					Kepala Inspektorat Daerah Karimun, Asep Zainal Arifin. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Kepala Inspektorat Daerah Karimun, Asep Zainal Arifin. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Inspektorat Daerah Kabupaten Karimun telah melaksanakan audit terhadap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas dan biaya makan minum rapat tahun 2020 di tubuh Baperlitbang Karimun.

Hasil audit, dijadwalkan dalam pekan ini akan segera diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Karimun sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) yang mengajukan audit untuk proses lanjutan dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

“Dalam pekan ini akan kita serahkan ke Kejaksaan hasil auditnya,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Karimun, Asep Zainal Arifin, Senin (4/7).

Secara teknis, lanjut Asep, pelaksanaan audit yang dilakukan terhadap kasus ini memang cukup menyita banyak waktu, dikarenakan proses pemeriksaan harus dilakukan secara detail dan menyeluruh.

Selain itu dalam prosesnya, juga sempat terhambat dengan hal yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen setelah dilaksanakannya pengujian.

“Memang waktunya itu tidak bisa ditentukan seperti audit biasa (personal). Audit investigasi itu harus seluruhnya. Kemarin juga sempat ada kendala dengan dokumen, setelah diuji masih ada beberapa yang memang harus dilengkapi lagi,” terangnya.

ADVERTISEMENT

“Jadi audit investigasi harus detail, tidak boleh sampel. Kalau sampel nanti tentu hasilnya berbeda,” tambah dia.

Dia mengatakan, pihak secara ketat melakukan pemeriksaan agar tidak memunculkan kekeliruan pada proses ini, sehingga diperlukan waktu yang cukup lama dalam auditnya.

“Dan pada hari ini Senin (4/7) saya baru akan tandatangani hasil audit itu, selanjutnya sudah ada di Kejaksaan nantinya,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Namun, pihaknya selaku inspektorat yang diminta untuk melakukan audit tidak memiliki kewenangan langsung untuk membuka secara langsung kepada publik terkait hasil audit yang dilakukan.

“Untuk lebih rinci nanti itu menjadi domainnya Kejaksaan, karena kami sifatnya diminta untuk melakukan audit ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Karimun penelusuran terhadap dugaan kasus penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan biaya makan minum rapat tahun 2020 pada Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Karimun.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Jaksa juga telah memeriksa sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Baperlitbang Karimun untuk mengetahui lebih jauh kasus tersebut.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta