Pemda Lingga Diminta Turun Tangan soal Tindakan Kades Pulau Bukit

Kepala Desa Pulau Bukit diduga telah bertindak secara tidak adil dalam penentuan Ketua RT dan RW, serta Kepala Dusun diwilayah desanya. Setelah penunjukan pemilihan mulai dari Ketua RT/RW hingga dusun tanpa dilakukan proses pemilihan secara langsung dan tidak memberhentikan kepala dusun yang lama secara sepihak.

“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, karena jelas-jelas ini merugikan masyarakat yang memiliki hak untuk dipilih, dan mengikuti seleksi pemilihan dusun maupun ketua RT dan ketua RW,” ujar Dormat, salah satu tokoh masyarakat Pulau Bukit, kepada media, Senin (7/2)

ADVERTISEMENT

Akibat dari tindakan Kepala Desa tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kepala Desa dan Kantor Camat Katang Bidare. Namun dari kedua pihak pemerintah tersebut, tidak dapat memberikan alasan yang jelas terkait kebijakan Kepala Desa yang memberhentikan Kepala Dusun secara sepihak, dan menentukan Ketua RT dan RW tanpa adanya pemilihan.

Alhasil masyarakat yang mewakili sejumlah warga tersebut, mengaku kecewa atas sikap Pemerintah Desa, yang seakan-akan mematikan sistim demokrasi di Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare.

“Kita hidup di zaman demokrasi, tapi jika memang ada persoalan politik soal pemilihan kepala desa yang lalu, seharusnya tidak dibawa-bawa sampai sekarang, karena kepala desa terpilih seharusnya mampu merangkul masyarakat baik yang memilih ataupun yang tidak memilih dirinya,” jelas Dormat.

Hingga berita ini disiarkan belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa setempat, mapun pihak Pemerintahan Kabupaten Lingga.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New