Ketua DPR RI meminta pemerintah memperkuat literasi keuangan digital, dengan menggalakkan sosialisasi mengenai keuangan digital untuk menghindari praktik-praktik penipuan, khususnya penipuan berkedok investasi.
Menurut Puan Maharani bisnis digital saat ini bukan lagi menjadi peluang usaha tapi telah menjadi gaya hidup kelompok-kelompok tertentu.
“Pemerintah harus secara masif memfasilitasi literasi keuangan digital, terlebih kepada anak-anak muda yang sedang gandrung dengan aset digital, mata uang digital, kripto dan sebagainya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, indeks literasi keuangan di Indonesia ada sebesar 38,03 persen. Dengan survei itu artinya baru sekitar 108 juta dari 285 juta penduduk Indonesia yang melek keuangan.
Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah 108 juta orang yang sudah melek keuangan itu juga telah melek digital.
“Literasi penting untuk mencegah terjadinya berbagai kasus penipuan berkedok investasi, terlebih dengan melibatkan sejumlah publik figur sebagai influencer,” ujarnya.
Pemerintah diharapkan lebih banyak menyediakan berbagai sarana literasi keuangan digital mengingat kini teknologi digital sudah melingkupi banyak aspek kehidupan.
“Literasi digital sangat penting sebagai langkah pencegahan mengingat penipuan digital kerap sulit diungkap dan ditindak master mind-nya, karena melibatkan para pelaku lintas negara tanpa menggunakan identitas asli,” jelasnya.
Dirinya juga meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan OJK untuk meningkatkan pengawasan mengingat maraknya kasus penipuan belakangan ini.
“Bappebti dan OJK agar terus aktif mengawasi perdagangan berjangka komoditi dan juga kegiatan jasa sektor keuangan,” tutupnya.