Pemerintah Kabupaten Bintan mengalokasikan dana Rp 25,2 miliar lebih dari APBD 2024 untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Total anggaran tersebut untuk penyelenggara, pengawas, dan pengamanan. Dengan rincian, KPU Bintan sebesar Rp 15 miliar untuk membiayai operasional, fasilitas, dan honor penyelenggara.
Kemudian, Bawaslu Bintan sebesar Rp 7,2 miliar untuk menjalankan tugas pengawasan Pilkada. Lalu, Polres Bintan dan Kodim 0315 Tanjungpinang masing-masing Rp 2,28 miliar dan Rp 718,8 juta untuk pengamanan jalannya Pilkada.
Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Bintan, Irwan Lapi, mengatakan dukungan Pemda atas Anggaran itu, ditandai dengan pengalokasian dana dan penandatanganan NPHD antara Pemerintah daerah dan penyelenggara Pilkada (KPU) serta pengawas Pilkada (Bawaslu) di Bintan.
Baca Juga
“Pemberian dana hibah ini dikucurkan untuk tiga pihak yaitu Penyelenggara (KPU), Pengawasan (Bawaslu) serta pengamanan (TNI dan Polri),” ujarnya, Selasa (23/4).
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain dukungan finansial pemerintah daerah juga ikut berperan dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 Bintan.
Mulai dari, penyusunan dan menyiapkan data kependudukan, perlindungan hukum dan keamanan saat pelaksanaan kampanye, perlindungan masyarakat, serta membentuk tim desk dan tim pemantau situasi politik dan memastikan netralitas ASN.
“Jadi pemda harus memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih, mendapatkan info komprehensif tahapan, profil atau figur serta kapasitas pasangan calon,” ucapnya.