Pemerintah Kabupaten Bintan menghubahkan satu unit gedung kepada Polres Bintan, Selasa (10/1).
Gedung yang baru dibangun senilai Rp 8,2 miliar ini akan difungsikan untuk pelayanan pengurusan SIM,SKCK, dan lainnya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan hibah gedung yang dibangun melalui APBD Bintan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas yang luar biasa dari Pemkab Bintan bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) khususnya Polres Bintan.
“Tentunya dengan penggunaan yang berkaitan dengan masyarakat. Maka kita harapkan gedung ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dijaga pemeliharaannya agar fasilitasnya bisa tahan lama,” katanya dalam kegiatan penandatangan serah terima di Mapolres Bintan, kawasan Bintan Buyu.
Baca Juga
Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan dengan adanya gedung pelayanan SIM di Bintan Buyu, maka akan memudahkan masyarakat di wilayah Timur, Tengah dan Utara Kabupaten Bintan.
“Pelayanan SIM nantinya untuk masyarakat yang tinggal di Bintan Buyu maupun Bintan Timur tidak lagi jauh-jauh pergi ke Tanjunguban karena sekarang sudah ada di Bintan Buyu,” ucapnya.
Seperti diketahui, pembangunan gedung ini dilaksanakan melalui APBD Bintan secara dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 2021 dengan alokasi anggaran Rp 6,5 miliar, lalu pada tahap 2 pada 2022 sebesar Rp 1,7 miliar.