Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 12 Jul 2022 10:26 WIB

Pemkab Bintan Usulkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi


					Pemkab Bintan Usulkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kepada DPRD melalui paripurna, Senin (11/7). 

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan peraturan yang sedang diusulkan tersebut akan menjadi regulasi yang bermanfaat guna mendukung investasi di daerahnya.

ADVERTISEMENT

“Ini untuk kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun para investor. Harapan akhirnya tentu demi peningkatan ekonomi di masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, ranperda ini mengatur pemberian insentif bagi sejumlah objek vital yang dikategorikan berhak menerimanya, sehingga berdampak pada meningkatnya PAD Bintan.

Kemudian dengan adanya aturan ini tidak hanya investasi di Kawasan Industri Lobam dan KEK Galang Batang yang merasakan. Tetapi direalisasikan di seluruh wilayah di Kabupaten Bintan. 

“PAD memang terdampak dengan kemudahan yang kita berikan. Tapi dengan satu sektor ini yang kita korbankan, kita akan dapat 10 sektor yang menguntungkan. Contohnya dengan banyaknya investasi masuk, pengangguran pasti berkurang terus perekonomian masyarakat bergerak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Indra Hidayat, mengatakan maksud pemberian insentif tersebut adalah keringanan retribusi dan pajak kepada investor. Dengan begitu investor akan melirik Bintan sebagai lokasi investasi yang tepat.

“Jadi melalui kebijakan ini pemerintah memberikan keringanan terhadap kewajiban mereka. Tetap dibayarkan tapi biayanya dikurangkan,” sebutnya.

Kemudahan investasi juga kita berikan kepada industri di Lobam dan Galang Batang. Kemudahan itu melalui Fasilitas KLIK. Investor diberikan kemudahan boleh membangun terlebih dahulu sambil mengurus izinnya.

ADVERTISEMENT

“Jadi kemudahan-kemudahan seperti ini yang akan kita berikan kepada investasi,” ucapnya.

Usulam ranperda ini juga disetujuk oleh seluruh fraksi DPRD Bintan. Selanjutnya, ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus), untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Bahas Pengembangan KEK, BP Batam Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sulawesi Selatan

22 September 2023 - 13:34 WIB

IMG 20230922 WA0006 11zon

Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, Menemui Babak Baru

21 September 2023 - 17:23 WIB

Ariastuty sirait

Kepala BP Batam Ground Breaking Kawasan Industri Hijau di Kabil

19 September 2023 - 17:43 WIB

IMG 20230919 WA0026

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Workshop Kabupaten/Kota Kreatif di Bintan

18 September 2023 - 10:51 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno menghadiri workshop Kabupaten Kota Kreatif

Bahas Pengembangan Rempang, Menteri Investasi Optimistis Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat

18 September 2023 - 10:12 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bersama Menteri ATR BPN Gubernur Kepri dan Kepala BP Batam

Jajaki Peluang Investasi, Kedutaan Besar Thailand Kunjungi BP Batam

15 September 2023 - 22:04 WIB

Kunjungan Dubes Thailand ke BP Batam
Trending di Ekonomi Bisnis