Pemkab Karimun Usulkan Kawasan FTZ Diterapkan Menyeluruh

Pemerintah Kabupaten Karimun, mengusulkan agar kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) diterapkan secara menyeluruh.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyebutkan jika usulan itu telah disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo. Hal ini agar mempertimbangkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

ADVERTISEMENT

โ€œKita sudah sampaikan, jadi itu melalui Perpres, makanya pada saat Presiden nanti datang ke sini kita akan lebih gambarkan, kita akan ekspos,โ€ ujar Aunur Rafiq, Kamis (19/1).

Ia menjelaskan, penerapan kawasan FTZ di Karimun saat ini masih hanya terbagi di wilayah tertentu.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2007 sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Selama 70 (Tujuh Tahun) sejak tanggal diundangkan tertanggal 20 Agustus 2007.

โ€œKarimun memiliki kawasan FTZ sepertiga dari luas Karimun. Mudah-mudahan pak Presiden akan mempercepat sebelum 2024 berakhir masa jabatan beliau, mudah-mudahan Perpres itu akan dikeluarkan,โ€ ucap Rafiq.

Penerapan FTZ ini, kata dia, diyakini dapat menggairahkan investasi daerah, karena FTZ memberikan banyak kemudahan berinvestasi.

Apalagi, pelabuhan Karimun juga merupakan pelabuhan terpadat setelah Kota Batam.

โ€œMemang kita akui setelah Batam, pelabuhan yang terpadat dan tersibuk adalah Karimun,โ€ pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot