Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperoleh penghargaan atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis (20/1) kemarin.ย
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Ombudsman sebagai lembaga penilai pelayanan publik atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri.ย
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan pihkanya terus berinovasi menyesuaikan perkembangan digital guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
โKemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,โ ujarnya.ย
Baca Juga
Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Ansar akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.ย
โSaya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,โ katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, berharap penghargaan ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat.ย ย
Dikatakannya, penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.ย
โPenilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia,โ kata Lagat.ย
Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.ย
Di Kepri, setidaknya ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi. Selain Pemprov Kepri, ada Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi. Sementara lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.ย