Pemprov Kepri Gesa Pembahasan APBD Perubahan 2022, Target Akhir Juni

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mempercepat proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2022.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, Adi Prihantara, menargetkan pada pertengahan atau akhir Juni 2022 pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan internal APBD Perubahan 2022.

ADVERTISEMENT

โ€œPaling lambat pertengahan atau akhir JNuni draft APBD Perubahan sudah kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas,โ€ ungkapnya di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, untuk memulai pembahasan APBD Perubahan, pihaknya harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri, sehingga bisa diketahui besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Kemudian, hasil itulah yang digunakan sebagai dasar dalam pembahasan APBD Perubahan.

โ€œSementara, audit BPK baru selesai disampaikan ke kita kemarin. Proses selanjutnya akan kita bahas dalam di tingkat TAPD,โ€ katanya.

Namun demikian, lanjut Adi, proses pembahasan APBD Perubahan 2022 nantinya tidak akan berlangsung lama. Mengingat, semua program dan kegiatan sudah ada, sehingga tinggal mensinergikan dengan alokasi anggaran yang ada.

โ€œMakanya kta gesa untuk mempercepat prosesnya lebih awal, sehingga ada waktu untuk penyelesaian di akhir tahun,โ€ sebut Adi.

Kendati demikian, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri ini mengaku belum bisa membeberkan berapa total anggaran yang diproyeksikan dalam APBD Perubahan 2022.ย 

โ€œProyeksi APBD Perubahan masih dalam proses perhitungan lebih rinci. Karena dari hasil audit baruย  disampaikan Silpa-nya oleh BPK,โ€ beber Adi.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, APBD Kepri 2022 sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari, belanja operasional Rp 2,811 triliun, belanja modal Rp 462 miliar, belanja tidak terduga Rp 30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 567 miliar. Selain itu, dari pembiayaan sebesar Rp 390 miliar, terdiri dari Silpa sebesar Rp 210 miliar, dan pinjaman sebesar Rp 180 miliar

Sementara pendapatan sebesar Rp 3,480 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,348 triliun, dana perimbangan Rp 2,130 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 1,26 miliar.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New