Pemprov Kepri Siapkan Rp3,4 Milyar untuk Biaya BPJS Nelayan

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar 3,469 miliar, untuk membiayai iuran BPJS 34.417 nelayan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri

Anggaran yang akan di setor ke Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) tersebut merupakan bagian dari komitmen Provinsi Kepulauan Riau, kepada nelayan yang bekerja dengan kapal dibawah 5 GT, di Provinsi Kepri.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Ansar Ahmad, Rabu (21/9).

Adapun nominal anggaran yang disetor ke BPJS dari Provinsi Kepri tersebut, terbagi diantaranya Kabupaten Natuna Rp 453 juta, Batam sebesar Rp 391 juta, Karimun Rp 541 juta, Tanjungpinang sebesar Rp 105 juta, Bintan Rp 604 juta, Lingga Rp 1,029 miliar, dan Anambas sebesar Rp 343 juta.

“Pemerintah kabupaten/kota juga sangat mendukung program keikutsertaan nelayan untuk BPJS Ketenagakerjaan ini. Maka, sistem ini menggunakan sharing 50 persen kabupaten dan kota,” sebut Ansar.

Merespon program tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyuliandi, menuturkan para nelayan Kepri nantinya akan disertakan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam program jaminan itu, nelayan akan mendapat bantuan biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila mengalami kecelakaan kerja.

Jika peserta program jaminan meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

“Dan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapat santunan Rp 42 juta,” sebut Eko.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot