Pengusaha Minyak Asal Meral ‘Kuasai’ Kuota BBM Subsidi di Moro, Diduga Langgar Aturan

Sekelompok nelayan di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, protes atas aktivitas angkut minyak jenis subsidi yang dilakukan pengusaha asal Meral, Karimun, berinisial AK.

Semula warga nelayan mendapati salah satu kapal tangkap sotong bernama KM Cipta Indah yang kandas di Perairan Desa Jang, Moro. Khawatir akan kerusakan terumbu karang, nelayan tersebut menghampiri kapal yang diketahui miliki pengusaha minyak asal Meral itu.

ADVERTISEMENT

Namun berdasarkan keterangan nahkoda, bahwa kapal tersebut justru tengah mengangkut sebanyak 15 ton BBM jenis solar dari salah satu perusahaan penyalur BBM di wilayah Moro, yakni PT Permata Indragiri.

Kepala Dusun Desa Jang, Jahari, mengatakan jika aktivitas angkut minyak tersebut sangat mengganggu ketersediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan nelayan di wilayah Moro.

โ€œSedangkan Moro ini sering kekurangan minyak, sampai susah melaut. Masing-masing wilayah kita kan sudah ada kuotanya,โ€ katanya kepada kepripedia, Rabu (25/5).

Ia menjelaskan, warga menilai janggal karena adanya keterangan yang berbeda antara nahkoda dengan pemilik kapal mengenai besaran muatan minyak solar yang diangkut menggunakan kapal sotong tersebut.

โ€œNota muatan juga sudah kita foto ada 15 ton. Kita hubungi pemiliknya katanya hanya 5 ton aja. Nah ini sudah gak beres, kapalnya kita tahan agar jangan pergi dulu,โ€ jelasnya.

Mengetahui hal itu, warga sepakat untuk tidak memperbolehkan kapal tersebut berlayar kembali hingga dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait.

โ€œTapi begitu air pasang, kapal ini pergi begitu saja. Saya telpon kaptennya ini perintah bos. Dari sini kita melihat udah tidak beres. Udah mengambil kuota minyak di Moro, ditambah lagi merusak karang. Sementara kita menjaga karang ini, karena desa Jang sudah menjadi desa wisata,โ€ terangnya.

ADVERTISEMENT

Kuat dugaan kapal tersebut telah melanggar aturan. Sebab, berdasarkan penelusuran bahwa izin yang diterbitkan Dinas Perikanan atas kapal tersebut diperuntukan melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Kepripedia telah melakukan konfirmasi kepada pengusaha pemilik kapal sotong tersebut. Sayangnya, belum mendapat jawaban apapun.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot