Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo memberikan penjelasannya terkait tudingan telah menolak rawat inap salah satu pasien beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien bernama Zariah (62) yang merupakan warga Bukit Keliling mengidap sakit lambung sejak 2 bulan lalu kemudian di bawa ke RSUD Dabo.
Pasien ini semula dirawat di Puskesmas Raya dan telah pulang ke rumah. Namun karena dinilai semakin melemah, pasien kemudian di bawa ke RSUD Dabo.
Ketika di RSUD Dabo, harapan keluarga untuk mendapat perawatan inap berbeda dengan penilaian dokter jaga saat itu.
Baca Juga
Karena merasa tidak sesuai dengan keinginannya, keluarga menganggap RSUD Dabo menolak rawat inap pasien, serta juga menuding dokter jaga saat itu tidak melakukan pengecekan.
Baca: Cerita Keluarga Pasien Asal Bukit Keliling yang Keluhkan Layanan UGD di RSUD Dabo
Menanggapi kabar tersebut, Direktur RSUD Dabo, dr Rony, menyebutkan jika memang benar ada pasien bernama Sariah (62) yang masuk ke UGD dengan keluhan sakit lambung.
Ia pun mengaku telah menerima langsung informasi dan kritik keluarga pasien tersebut. Lalu segera mengecek kebenarannya dan memanggil dokter jaga saat itu, kemudian melakukan evaluasi.
Dari inspeksinya ini, dr Rony menyebutkan bahwa ada kesalahfahaman keluarga pasien dengan petugas dan dokter di UGD.
“Sudah saya tindaklanjuti, benar pasien datang sekira pukul 19.00 WIB. Kemudian saat masuk tetap dilakukan pemeriksaan terhadap pasien sesuai prosedurnya,” jelas dr Rony saat dihubungi, Minggu (22/5).
Dijelaskannya, kabar kalau pasien langsung disuruh pulang dan tidak diperiksa tidak benar dan terjadi miskomunikasi.
Sesuai prosedur pasien tetap mendapatkan penanganan atau observasi hingga diputuskan apakah rawat inap atau tindakan medis lainnya.
Karena wewenang untuk memberikan tindakan lanjutan ini, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di UGD.
“Diperiksa dulu, pasien juga sempat disuruh makan dan masih bisa makan. Lalu dilihat kondisinya.”
“Sekitar satu setengah jam kemudian baru diberikan keputusan tidak rawat inap dan diperbolehkan pulang dengan diarahkan oleh dokter jaga atau petugas bahwa pasien bisa rawat jalan untuk pengobatan penyakit lambung tersebut,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa RSUD Dabo senantiasa akan memberikan pelayanan khususnya di UGD sesuai prosedur yang ada.
Meski demikian, lanjutnya, RSUD Dabo membuka pintu untuk kritik saran masyarakat terutama di sisi pelayanan. Peningkatan kualitas pelayanan ini menurutnya masih akan terus dibenahi semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan terhadap pasien.