Penumpang Pesawat yang Sembunyikan Sabu Dalam Dubur Pernah Lolos di Bandara

Petugas AVSEC dan Satpomau Bandara Hang Nadim, Batam, berhasil mengamankan seorang calon penumpang pria berinisial DN (30), yang ketahuan membawa narkoba, Jumat (10/6).

DN merupakan calon penumpang maskapai Citilink QG-949 tujuan Batam-Surabaya-Lombok. Ia ketahuan membawa 2 paket narkoba jenis Methamphetamine atau sabu dengan berat total 100,7 gram yang disembunyikannya didalam dubur.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, DN mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba dari Batam ke Lombok.
Pada bulan April 2022 lalu DN bersama rekannya berinisial SR berangkat dari Batam ke Lombok transit Surabaya untuk membawa paket narkoba. Ia berhasil tiba di Lombok dan mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta.

Kemudian pada Juni 2022 ini, DN mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenal menawarkan pekerjaan untuk mengirimkan paket narkoba dan diterimanya.

Baca: Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Ketahuan Bawa Sabu Dalam Dubur

Komandan Lanud Hang Nadim (HNM) Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan, menjelaskan diamankannya DN bermula dari kecurigaan petugas dengan gerak-geriknya di SCP-1 Gate 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sekira pukul 15.45 WIB.

“Petugas kemudian meminya identitas DN, dan membawanya ke kantor Bea Cukai untuk memeriksa barang bawaan yang di dalam tas, berupa alat sabu bong,” jelas Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6).

Terhadap DN, dilakukan tes urine dengan hasil positif. Selanjutnya ia dibawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan. Dari sana diketahui jika terdapat 2 paket berisi sabu yang disembunyikan di dalam duburnya.

“Di hari yang sama, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang bukti 100,7 gram (sabu),” bebernya.

Selain sabu, polisi juga menyita alat bong, tespek hasil tes urine, hasil rontgen, serta e-Ticket maskapai Citilink dan Lion Air dan identitas diri DN berupa Paspor dan fotocopy KTP.

ADVERTISEMENT

Untuk yang kedua ini, ia nekat membawa barang haram itu karena mendapat penawaran dari seorang berinisial AP.

Di mana sehari sebelum berangkat, pada hari Kamis (9/6) DN menginap di salah satu hotel di Kota Batam. Besoknya, ia pun mengaku mendapat telepon untuk mengambil paket narkoba di sekitar daerah Pasar Jodoh.

Setelah menjemput paket tersebut, DN kembali ke hotel lalu mengkonsumsi narkoba sebelum memasukkan paket yang akan dibawa ke dalam duburnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian ia berangkat dari hotel ke bandara menggunakan taksi online.


Penulis: | Editor: Hasrullah


Share This Article

TERBARU

What's New