Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 14 Mar 2024 22:27 WIB

Penyelundupan 1 Kg Sabu Melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Digagalkan


					Konferensi pers penangkapan penyelundupan 1kg sabu di Bintan. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Konferensi pers penangkapan penyelundupan 1kg sabu di Bintan. Foto: Ismail/kepripedia.com

Petugas Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.057 gram sabu yang disembunyikan di perut seorang penumpang kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Sabtu (9/3) malam.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, mengatakan Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang mencurigai seorang penumpang berinisial F yang akan berangkat ke Jakarta dengan kapal Bukit Raya.

ADVERTISEMENT

“Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan body tapping terhadap penumpang tersebut,” jelas Tri, Kamis (14/3).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut F dan direkatkan dengan lakban bening. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 3 bungkus berisi serbuk putih dengan berat bruto 1.057 gram.

“Berdasarkan identifikasi, terdapat indikasi awal bahwa serbuk tersebut adalah sabu,” ungkap Tri.

Bea Cukai Tanjungpinang kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Polres Bintan untuk melakukan penindakan dan penegahan. Pelaku dan barang bukti sabu kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses lebih lanjut.

Tri menegaskan, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

“Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa mendukung sinergi antar APH untuk mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari narkoba,” tegasnya.

Tri juga mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari bahaya narkoba demi generasi penerus bangsa yang sehat dan masa depan yang lebih baik.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32

13 Tersangka Narkotika Diringkus Polres Karimun dalam 2 Pekan Terkahir

19 November 2024 - 12:11 WIB

IMG 20241119 103411 11zon
Trending di Hukum Kriminal