Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Himpunan Pemuda Pembangunan Indonesia (HPPI) menggelar aksi solidaritas terkait polemik yang terjadi di pulau Rempang, Batam, Senin (11/9).
Dalam aksinya, massa yang berjumlah kurang dari 30 orang itu menyuarakan orasi di Tugu MTQ Karimun terhadap persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat Rempang saat ini.
“Ini bentuk solidaritas kita merasakan kesakitan yang dirasakan oleh masyarakat di Rempang dan Galang,” Koordinator aksi, Wisnu Hidayatullah.
Pada orasi solidaritasnya, mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Menyayangkan adanya dugaan tindakan represif aparat penegak hukum di Rempang pada tanggal 7 September 2023 lalu.
- Mendesak agar Presiden Jokowi turun langsung menyelesaikan permasalahan Rempang.
- Mendesak Komnas HAM untuk memberikan perlindungan terhadap korban di Rempang.
- Mengecam dan mengutuk keras segala bentuk pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan oknum aparat gabungan.
- Mendesak pemerintah menarik tim terpadu dari Rempang.
- Mendesak pemerintah membentuk tim gabungan untuk pemulihan fisik dan psikologis korban Rempang.
- Mendesak pemerintah mengutamakan dialog intens terhadap warga Rempang dan menolak segala bentuk tindakan upaya pemaksaan kehendak.
“Kita minta agar hal ini dibawa pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri terutama untuk ditindak lanjuti terkait pelanggaran hukum yang terjadi di sana,” katanya.
Bagikan Pita Hitam Sebagai Bentuk Prihatin
Selain melakukan orasi, aksi ini juga diwarnai dengan pembagian pita hitam kepada masyarakat dan pengendara yang melintas sebagai simbol keprihatinan kepada masyarakat Rempang.
“Pita hitam ini sebagai bentuk daripada hari ini kejadian yang tidak mengenakan di Rempang, terkait dengan kemanusiaan yang terjadi di sana,” ucap dia.