Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau, melaksanakan operasi razia penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Operasi tersebut digelar di halaman Mapolres Karimun, Kamis (2/6). Hasilnya, sebanyak 27 pelanggar lalu lintas terjaring dalam razia kali ini.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Apriyanto, mengatakan operasi tersebut digelar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Tentu agar para pengendara ini bisa lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” kata Eko.
Baca Juga
Ia menjelaskan, dominan pelanggaran yang dilakukan yakni tidak mengenakan helm. Beberapa di antaranya terkait dengan surat-surat kendaraan dan SIM.
“Yang paling banyak itu pelanggarannya berupa tidak mengenakan helm,” jelasnya.
Untuk itu, Eko mengimbau pengendara agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Hal ini juga demi menjaga keselamatan dalam berkendara.
“Tentu kita berharap pelanggaran bisa berkurang, maka dari itu kita perlu peran serta masyarakat agar menjaga situasi tetap aman dan lancar di jalanan,” tutup dia.