Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 14 Jul 2022 22:14 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Pengiriman 30 Calon PMI Ilegal


					Pelaku pengiriman PMI di Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Pelaku pengiriman PMI di Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Satreskrim Polresta Barelang meringkus 4 orang terduga pelaku pengiriman 30 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri Pantai Nongsa Batam beberapa bulan lalu.

“4 pelaku ini kita amankan di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTT),” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman dalam jumpa pers di Polresta Barelang, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

Mereka berinisial yaitu AS (52), HM (35), T (46), dan AD (46), dengan peran masing-masing.

Dijelaskannya, pelaku AS dan HM sebagai perekrut calon PMI dari asal Lombok yang akan diserahkan ke pelaku T untuk diberangkatkan ke negeri jiran.

“Jadi pelaku T ini sudah pernah melakukan aktivitas perekrutan calon PMI ke Malaysia sehingga diulang kembali,” kata dia.

Baca: Speed Boat Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam di Perairan Batam

Sementara AD berperan sebagai orang yang mengurus penampungan di Batam, menjemput dan mengantar CPMI dari Bandara hingga penampungan. Lalu koordinasi dengan tekong dan pemilik kapal.

ADVERTISEMENT

“Nah, pelaku meraup keuntungan sekali pengiriman Rp 1,5 juta dan Rp 7,5 juta,” kata dia.

Baca: Penyebab Kapal Pengangkut PMI Tenggelam di Perairan Batam, Diduga Tabrak Kayu

Terhadap tersangka dikenakan pasal 4, pasal 7 dan pasal 8 UU RI no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang atau pasal 81 juncto pasal 83 UU RI no 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.

“Tersangka dihukum paling singkat lima tahun penjara dan paling lama di penjara seumur hidup,” pungkas dia.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal