Polisi Tangkap Spesialis Curanmor yang Beraksi di Tanjungpinang dan Bintan

Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku spesialis pencuri motor (Curanmor) di Desa Malang Rapat, Bintan, Jumat (1/7). Pelaku diketahui sudah melakukan tindak Curanmor di sejumlah lokasi baik di Tanjungpinang dan Bintan.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan pelaku bernama Junior Gusmayanto. Penangkapakan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pengakuan pelaku Curanmor lainnya, Budianto yang lebih dahulu ditangkap oleh pihak Polsek Bintan Utara.

ADVERTISEMENT

“Saat interogasi, pelaku Budianto mengaku mencuri motor di Tanjungpinang bersama rekannya Junior,” jelas Awal, Senin (4/7).

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Awal, timnya bekerjasama dengan Polsek Bintan Utara menangkap pelaku Junior di kawasan Desa Malang Rapat, Bintan.

Kepada polisi, pelaku Junior mengakui perbuatannya membawa kabur motor Beat BP 3510 HT di Jalan Pasar Ikan Lorong Pasar Baru Tanjungpinang pada Februari 2022 lalu.

“Pelaku juga mengaku mencuri motor di Bintan,” ungkap Awal.

Berdasarkan interogasi, polisi kembali melakukan pengembangan. Hasilnya polisi menemukan barang bukti motor Beat BP 3510 HT di kawasan Barek Motor Kijang Kota, Bintan.

“Masih diselidiki, apakah ada laporan atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya,” demikian Awal.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New