Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 16 Mar 2023 12:30 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam, Polisi Periksa Belasan Orang


					Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Satreskrim Polresta Barelang menyelidiki dugaan perjalanan dinas fiktif di kantor DPRD Batam. Belasan staf dan anggota DPRD diperiksa polisi.

“Perkara perjalanan dinas diduga fiktif tahun 2016 anggota DPRD telah naik sidik. Tim yang datang untuk mengambil keterangan ke kantor DPRD,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kepada kepripedia said dihubungi, Kamis (16/3).

ADVERTISEMENT

Kompol Budi mengatakan, kasus tersebut tengah dilakukan penghitungan kerugian negara oleh BPK RI. Tim BPK yang datang langsung ke DPRD untuk mengambil seluruh keterangan.

“Semua anggota DPRD dan staf serta yang dua periode diminta keterangan. Waktu yang diangkat bulan Januari sampai Mei 2016,” ujar Kompol Budi.

“Ini berdasarkan laporan dari BPK RI. Masih dalam penyelidikan,” tambah dia.

Sementara itu kepripedia mencoba untuk konfirmasi kepada Ketua DPRD Batam Nuryanto dan Sekwan DPRD Batam Aspawi namun belum direspon. Pesan singkat yang dikirim belum masuk.

Sebagaimana di ketahui, tempo dulu DPRD Batam pernah diterpa kasus dugaan korupsi tahun 2020 lalu yang menjerat mantan Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Batam Asril terkait korupsi anggaran nasi kotak dan kudapan mencapai Rp 1 miliar. Perkara ini pun sudah masuk meja hijau.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

3 Kurir Pembawa 11 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

6 Desember 2024 - 15:49 WIB

IMG 20241206 WA0022 11zon

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon
Trending di Hukum Kriminal