Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Polres Bintan bersama Polsek jajaran memberikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Utara membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan raya atau pengendara, pemberian Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan di jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban, Kamis (1/8).
Pemberian Bendera Merah Putih untuk wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi bersama dengan personil Polsek Bintan Utara.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi bahwa pemberian Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024.
“Hari ini kami berikan Bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan bermotor baik Mobil maupun Sepeda Motor”, hari kami berikan sebanyak 100 Bendera Merah Putih dan langsung kami pasangkan pada kendaraannya,” kata Kapolsek Bintan Utara.
Ia juga menyampaikan, pemberian Bendera Merah Putih tersebut untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para Pahlawan.
“Kemerdekaan yang kita peroleh dan kita nikmati saat ini merupakan perjuangan dari para Pahlawan, kita hanya mensyukuri dan mengisi Kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa Nasionalisme hanya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih saja,” ucap Kapolsek.
“Besok dan lusa atau hari-hari kedepannya sebelum tanggal 17 Agustus 2024 target pemberian sejuta Bendera Merah Putih tercapai dan kami usahakan lebih dari sejuta Bendera,” imbuh AKP Monang.
Ia juga mengajak aparat pemerintah untuk bersinergi dan bersama-sama mensukseskan pemberian Sejuta Bendera Merah Putih di Kabupaten Bintan ini.
Polres Bintan sudah merencanakan program pemberian Sejuta Bendera Merah Putih kepada masyarakat sebelum tanggal 17 Agustus 2024 nanti sudah terlaksana.
Ditempat yang berbeda, Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan Polres Bintan serta Polsek Jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024 dengan program Pemberian Sejuta Bendera Merah Putih.
“Untuk hari ini kami fokuskan memberikan dan memasang langsung Bendera Merah Putih kepada kendaraan, besok dan seterusnya kami akan memberikan ke Rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih, kami akan berikan dan langsung dikibarkan,” kata Iptu Missyamsu Alson.
“Mari kita bersama-sama menghormati dan menghargai jasa para Pahlawan yang telah merebut Kemerdekaan, sekarang kita hanya mengisi Kemerdekaan dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan NKRI, bersinergi dan berkolaborasi yang baik, bangsa Indonesia dapat terus maju dan berkembang dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika agar terwujud Nusantara Baru Indonesia Maju,” tutupnya.