Polres Bintan mencatat terdapat 146 kasus yang telah ditangani sepanjang tahun 2022 ini. Angka ini meningkat dibanding tahun 2021 lalu yang hanya 114 kasus.
Di tahun 2022 ini sebanyak 112 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase sekitar 76 persen. Sementara, tahun 2021 tingkat keberhasilannya penanganan perkara mencapai 92 persen.
“Kenaikan kejahatan ini dengan segala dinamikanya. Itu terjadi karena semuanya sudah banyak beraktivitas akibat dua tahun dilanda pandemi COVID-19,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mako Polres Bintan, Kamis (29/12).
AKBP Tidar menerangkan tahun ini Satreskrim Polres Bintan menangani kasus kejahatan konvensional sebanyak 138 kasus. Termasuk kasus curat, curanmor, curas, curi biasa, tipu gelap, penggelapan dalam jabatan, penipuan, penganiayaan, pengeroyokan, pengerusakan, pembunuhan, pengancaman, kekerasan terhadap anak, penelantaran anak, sajam, perlindungan anak, perzinahan, pemerkosaan, kawin tanpa izin, KDRT, pemalsuan surat, perjudian, ITE Pornografi, penipuan online, dan TPPO.
Baca Juga
Sementera, untuk kejahatan transnasional yaitu kasus PMI non prosedural sebanyak 2 kasus. Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara 6 kasus termasuk korupsi, migas, dan illegal mining/tambang pasir.
“Paling tinggi di tahun ini adalah kasus pencabulan dan curanmor,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kasus narkoba juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 lalu jumlah kasus yang ditangani Satreskoba Polres Bintan sebanyak 25 kasus dengan 34 orang tersangka. Namun di tahun 2022 meningkat menjadi 28 kasus dengan jumlah tersangka 36 orang.
Dari kasus narkoba di 2022 juga polisi sudah mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 7,04 Kg atau naik 5 Kg lebih dibandingkan 2021 sebanyak 1,6 Kg lebih. Lalu ganja sebanyak 18 Kg sementara di tahun lalu 27 gram dan Pil Ekstasi diamankan 262 butir sedangkan tahun lalu 199 butir.
“Tahun ini tidak ada narkoba jenis Happy Five yang diamankan. Kalau tahun lalu ada,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Bintan AKP Mohd Darma Ardiyaniki memamaparkan jika kasus kriminal turut mengalami kenaikan. Dari 30 kasus pidana yang ditangani, terbanyak kasus pencabulan dan curanmor.
“Untuk pencabulan di tahun lalu itu ada 11 kasus dan sekarang ada 24 kasus lalu curanmor di tahun lalu ada 6 kasus sementara tahun ini ada 23 kasus,” tuturnya.
Kasus pencabulan, lanjut dia, terjadi di Bintan Utara, Bintan Timur, Gunung Kijang, dan beberapa kecamatan lainnya. Sementara curanmor paling banyak di Kecamatan Bintan Utara dan Bintan Timur .
“Kasus curanmor di tahun ini masih ada yang berproses atau belum diselesaikan perkaranya. Dari 23 kasus baru 9 kasus perkaranya diselesaikan sementara sisanya akan diungkapnya di tahun 2023 mendatang,” imbuhnya.