Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 2 Jul 2022 13:09 WIB

Polres Karimun Musnahkan 975 Gram Sabu Kasus Narkoba Jaringan Nusakambangan


					Pemusnahan narkoba jaringan Nusakambangan di Karimun, Sabtu (2/7). Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Pemusnahan narkoba jaringan Nusakambangan di Karimun, Sabtu (2/7). Foto: Khairul S/kepripedia.com

Sebanyak 975 gram sabu barang bukti kasus narkoba jaringan Nusakambangan yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Karimun dimusnahkan, Sabtu (2/7).

Sabu tersebut disita dari tersangka inisial S yang ditangkap di salah satu wisma pada 1 Juni lalu.

ADVERTISEMENT

Kapolres Karimun, AKBP Toni Pantano, mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari tersangka seberat 1.007 gram. Sementara yang dimusnahkan hanya 975 gram dan sisanya untuk proses hukum lanjut.

“32 gram disisihkan keperluan forensik,” ungkapnya.

Disebutkannya, pemusnahan barang bukti ini telah sesuai dengan Surat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun nomor: SK-1116/L.10.12/ENZ.1/06/2022 tertanggal 7 Juni 2022 mengenai status barang sitaan narkoba yang akan dimusnahkan.

“Pemusnahan dilakukan dengan metode dilarutkan ke dalam air mendidih, kemudian dibuang ke dalam septitank,” sebutnya

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto, menambahkan bahwa tersangka S adalah pengedar narkoba yang merupakan jaringan Lapas Nusakambangan. Ia berperan sebagai kurir.

“Pelaku (S) merupakan jaringan Nusakambangan. Diamankan di Karimun,” ujar Elwin.

Terhadap tersangka S, dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

“Ancaman denda Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar,” jelasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal