Polres Lingga Amankan 6 Orang Terkait Narkoba: Ada Kades, Wartawan hingga Polisi

Satrenarkoba Polres Lingga berhasil mengamankan 6 orang yang di duga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Keenamnya yakni TI Laki-laki (44) pekerjaan Wartawan, MRT Laki-laki (47) pekerjaan PNS, TR Laki-laki (49) pekerjaan Kepala Desa,TRS Perempuan (43) Tidak Bekerja, RO perempuan (42) Mengurus Rumah Tangga dan Brigadir (MA) pekerjaan Anggota Polri.

ADVERTISEMENT

Mereka diamankan di rumah tersangka MTR di Desa Tanjung Harapan Dabo Singkep,Kabupaten Lingga,Selasa(18/7) sore.

Kasat Narkoba Polres Lingga Iptu Bambang Sadmoko, menjelaskan kronologis penangkapan yakni bermula pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul 14.15 WIB pihaknya menerima informasi bahwa ada masyarakat yang di duga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Lingga melakukan penggerebekan di rumah MTR dan berhasil mengamankan TI dan MTR.

Setelah melakukan penggeledahan rumah, badan dan pakaian, ditemukan barang bukti berupa lima buah plastik sedotan, satu buah kaca Pyrex, satu bungkus plastik bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol lasegar dan tiga buah unit handphone.

โ€œKemudian dari penangkapan tersebut di lakukan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lingga sehingga berhasil mengamankan Sdr TR, Sdri TRS, Sdri RO dan Brigadir MA,โ€ jelas Iptu Bambang.

Selanjutnya keenam terduga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga untuk di minta keterangan lebih lanjut.

Setelah itu dilakukan pengecekan urine terhadap keenam terduga dan hasil dari Test Kit mengandung Positif Ampfetamin.

ADVERTISEMENT

Dan sampai saat ini Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara tersebut.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New