Polresta Tanjungpinang Ungkap Penurunan Kriminalitas Sepanjang 2024

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengungkapkan jumlah tindak pidana kriminalitas di wilayah Tanjungpinang mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2023 tercatat 321 kasus tindak pidana, dengan 200 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase 62,3 persen.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tahun 2024 terdapat 260 kasus dengan 133 kasus terselesaikan atau 59,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan penurunan persentase penyelesaian sebesar 3 persen.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan efektivitas penyelesaian kasus, terutama pada kejahatan yang memiliki tingkat penyelesaian rendah seperti curanmor dan pengeroyokan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.

Berikut rincian kasus yang ditangani Polresta Tanjungpinang serta Polsek se-Tanjungpinang sepanjang 2024:
• TPPO dan PMI Non-Prosedural: 7 kasus, semua selesai (100%).
• Curat (pencurian dengan pemberatan): 28 kasus, 18 selesai (64%).
• Perbuatan cabul: 1 kasus, tidak ada yang selesai (0%).
• Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 12 kasus, 9 selesai (75%).
• Pembunuhan: Tidak ada laporan.
• Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 69 kasus, hanya 13 selesai (19%).
• Curas (pencurian dengan kekerasan): 4 kasus, 2 selesai (50%).
• Pencurian biasa: 25 kasus, 17 selesai (68%).
• Pengeroyokan: 11 kasus, 4 selesai (36,3%).
• Penipuan: 18 kasus, 9 selesai (50%).
• Penganiayaan: 31 kasus, 19 selesai (61,2%).
• Penggelapan: 10 kasus, 9 selesai (90%).
• Perzinaan: 1 kasus, selesai 100%.
• Perlindungan Anak: 27 kasus, 26 selesai (96%).


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot