Jajaran Polsek Moro, Kabupaten Karimun, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,33 gram dengan modus pengiriman barang melalui boat pancung pangkut, Sabtu (11/2).
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Kecamatan Durai. Polisi yang telah mendapat informasi, langsung melakukan pemeriksaan saat boat tersebut sandar di pelabuhan.
Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim, mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap seorang diduga pelaku berinisial HE yang membawa narkoba tersebut.
“Sekira pukul 16.30 WIB seorang pria yang berinisial HE pemilik barang tersebut mengambil barang tersebut,” katanya.
Setelah memastikan pelaku membawa barang tersebut, petugas kemudian mendapati paket narkoba yang dibungkus menggunakan plastik berwarna biru.
“Anggota memberhentikannya dijalan dan langsung membawanya ke pos Polisi untuk dilakukan pengecekan,” terangnya.
Selanjutnya terhadap pelaku HE dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.
“Sekarang sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun,” tutupnya.