Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun memperketat pengawasan terhadap hewan kurban jelang hari raya Idul Adha 1442 hijriyah. Bahkan, telah mendirikan posko untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban di tahun ini.
Posko tersebut berdiri di dua titik meliputi Unit Pelayan Terpadu (UPT) Posko Pusat Layanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kundur dan UPT Posko Puskeswan yang terletak di jalan Pertambangan, Pelipit (Kapling).
“Posko ini sebagai antisipasi cepat mengatasi penyebaran wabah PMK pada hewan kurban,” ujar Kadis Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra, usai rapat koordinasi pencegahan PMK di kantor Bupati Karimun, Senin (27/6).
Sukrianto menjelaskan, apabila ditemukan adanya kasus PMK pada hewan kurban, maka pihaknya akan mengambil langkah uji sampel dengan mengirimkan ke laboratorium di Bukit Tinggi untuk memastikan kebijakan lanjutan.
“Jika ditemukan kasus PMK segera kita periksa sampelnya dan akan dikirimkan ke laboratorium di Bukit Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh dengan kemasan pengiriman yang aman dan ketat,” kata dia.
Ia menjelaskan, pengawasan juga akan tetap dilakukan hingga pada H-2 penyembelihan hewan kurban. “Rencananya H -2 akan lebih pantau bahkan langsung ke kandang-kandang peternakan.
“Setelah dipotong, hewan kurban juga akan diperiksa pada bagian organ dalam. Karena ada pengalaman kencing hati banyak kita temukan, maka apabila didapati kita akan sarankan agar tidak didistribusikan karena bisa berdampak dengan diare jika dikonsumsi,” tambah dia.
Selain fokus pada pengendalian wabah PMK, pihaknya juga mengupayakan ketersediaan hewan kurban untuk memenuhi kebutuhan pada hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah mendatang dengan mengajukan pengiriman hewan ke Kementerian Pertanian.
“Tanggapan sudah disampaikan atas surat kita itu. Bahwa memang kita masih kekurangan hewan kurban. Ada beberapa regulasi dalam surat tanggapan itu yang harus dipenuhi, termasuk menjamin kesehatan hewan kurban itu sendiri,” ucap Sukrianto.
Dijelaskannya, pengiriman hewan ternak juga harus dilakukan sesuai dengan titik pemasukan yang telah ditentukan dari Kementerian Pertanian melalui Karantina Hewan dan Pertanian kelas II Tanjungbalai Karimun.
“Untuk di pulau Karimun itu ada di pelabuhan Parit Rempak dan Pelabuhan Taman Bunga,” tutupnya.
Berdasarkan data Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, tercatat estimasi kebutuhan hewan kurban di Karimun meliputi sapi 569 ekor dan kambing sebanyak 770 ekor. Sedangkan, ketersediaan hanya 360 ekor sapi dan 442 ekor kambing.