Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat pria tanpa busana di taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, mengatakan berdasarkan hasil visum korban HA (57) diduga tewas akibat dibunuh.
Kuat dugaan korban dihabisi menggunakan batu saat berada di taman depan Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjungpinang. Hal itu diperkuat, dengan temuan bukti sebongkah batu yang berlumuran darah di sekitar lokasi temuan jasad korban.
“Visum menyatakan ada luka di bagian kepala akibat hantaman benda keras hingga mengakibatkan korban meninggal,” ungkapnya, Rabu (1/11).
Selain itu, ia melanjutkan, hasil visum juga menunjukkan bahwa korban memiliki tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuhnya. Kendati demikian, luka berat terdapat pada bagian kepala korban.
“Tidak ada kekerasan lainnya. Hanya luka di kepala korban,” jelas Darma.
Kasat menambahkan, saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Saat ini baru dua saksi yang diperiksa. Pihak keluarga belum dimintai keterangan karena masih berduka,” terang AKP Darma.
Sebelumnya seorang pria ditemukan tewas secara mengenaskan di taman kota Jalan Diponegoro depan kantor KPP Pratama Tanjungpinang, Selasa (31/10). Mayat tanpa busana tersebut diduga korban pembunuhan. Sebab, terdapat luka di bagian kepala dan anus.