Para mahasiswa yang mengatasnamakan gerakan Aliansi Mahasiswa Kepri melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (11/9).
Aksi para mahasiswa merupakan bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang, Batam. Karena, akan merelokasi 16 kampung di Pulau Rempang demi kepentingan investasi.
Selain itu, mahasiswa juga menilai Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Provinsi Kepri terkesan tutup mata melihat ketidakadilan yang dialami rakyatnya.
“Seharusnya Gubernur bisa menyurati BP Batam sekaligus Wali Kota Batam. Namun, Gubernur hanya melakukan pencitraan, mungkin bersiap dengan Pilkada,” sebut Theus, salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Ia juga menilai, seharusnya Pemerintah membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakat di daerah.
Bukan sebaliknya, malah menyengsarakan rakyat dengan merelokasi kampung yang sudah menjadi tempat tinggal masyarakat selama puluhan tahun.
“Pemimpin macam apa seperti itu. Pencitraan tanpa mendengar suara rakyat, jeritan hati rakyat,” sebutnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasisw mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dibantu dengan personel Satpol PP Provinsi Kepri.