Proyek pembangunan Dermaga Bongkar Muat Bandar Madani di Daik Lingga, Kecamatan Lingga diduga tidak sesuai dengan Rencana anggaran biaya (RAB), hal itu di kemukakan Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, saat meninjau ke lokasi proyek yang menelan anggaran senilai RP787.098.000,- tersebut.
Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga tersebut, sebelumnya di sidak oleh Wakil Bupati Lingga yang dalam beberapa pekan terakhir gencar melakukan pengawasan proyek baik itu yang menggunakan anggaran yang kecil maupun anggaran yang bernilai milyaran rupiah.
โTadi waktu kita turun kelapangan, ada beberapa item yang tidak sesuai RAB, salah satunya penggunaan batu, yang seharusnya menggunakan batu granit namun pelaksanaannya menggunakan batu pecah,โ ujar Neko Wesha Pawelloy, saat dihubungi kepriepedia, Kamis (22/09).
Atas temuan tersebut, Wakil Bupati Lingga mengaku sudah mengingatkan pihak kontraktor pelaksana dan OPD terkait agar segera memperbaiki kelalaian yang terjadi di lapangan, agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat yang akan menggunakan dermaga tersebut.
Baca Juga
โDermaga itu dibuat untuk kepentingan masyarakat, untuk menunjang perekonomian masyarakat, sehingga pengerjaannya harus benar-benar sesuai dengan RAB, dan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku,โ ujarnya.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Generasi Lintas Dimensi dengan kosultan perencana CV. Global Kreatif dan Konsultan Pengawas CV. Jaya Nusantara Engineering Consultant, dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalander.