Puluhan pedagang di kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang, menolak dipindahkan ke lokasi berjualan yang telah disediakan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh puluhan pedagang, kepada petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi, Polisi, TNI, saat melakukan imbauan kepada para pedagang untuk segera pindah.
Ketua Forum Masyarakat Teluk Keriting, Trio, mengatakan pihaknya tetap kekeuh akan berjualan di sepanjang bibir jalan kawasan Gurindam 12, atau diluar area berjualan yang disediakan pemerintah.
โSekarang gini, kita sebenarnya warga, masyarakat yang patuh terhadap hukum, aturan. Tapi kami mau aturan yang jelas, aturan apa yang kami langgar di sini, jelaskan dulu sama kami aturan apa,โ ungkapnya, Rabu (25/10).
Baca Juga
Jika mereka dipaksa pindah, kata Trio, warga Teluk Kriting Tanjungpinang tetap meminta bukti janji dari pemerintah.
Trio menyampaikan, pihak pemerintah menandakan lokasi yang dilarang berjualan dengan berdasarkan gambar.
โKalau berdasarkan gambar, ini ada tujuh gambar satu biji gambar pun tak ada dibuktikan dia sama kami,โ ungkapnya.
Trio menyampaikan, bahwa Pemprov Kepri menjanjikan kepada masyarakat Teluk Keriting, untuk membangun Pasar Rakyat, TPA, Masjid Terapung dan Tambatan Perahu Nelayan termasuk UMKM.
โJadi sampai saat ini tidak ada tu barang, satupun tidak ada terealisasi,โ kata Trio.
Ia menilai, situasi yang tidak kondusif saat ini diciptakan oleh pemerintah sendiri. Padahal, pemerintah minta masyarakat untuk kondusif dalam menghadapi Pilkada.
โTapi kenyataannya menimbulkan permasalahan ini, siapa mereka sendiri, kami kalau tak diganggu kami tak ribut, untuk apa kami teriak-teriak seperti ini,โ pungkasnya.