Puluhan pelaku usaha di berbagai sektor di Tanjungpinang menerima fasilitasi sertifikasi halal yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (17/5)
Program sertifikasi halal itu menjadi salah satu komitmen Disdagin Tanjungpinang dalam memajukan sektor usaha halal di ibukota Provinsi Kepri.
Selain itu merupakan upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk halal di pasaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengungkapkan pada 2023 ini, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemko Tanjungpinang mendapatkan porsi sebanyak 180 orang pelaku IKM yang akan diberikan bantuan sertifikasi halal.
Baca Juga
Ia menyebutkan, sertifikasi halal ini bisa dilakukan secara mandiri. Namun, tidak jarang pelaku usaha terkendala dana dan waktu untuk pengurusannya.
“Jadi, bapak ibu peserta adalah orang-orang beruntung. Disdagin akan memfasilitasi sampai mendapatkan sertifikasi halal,” ucapnya.
Riany juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan pangsa pasar dan keuntungan bisnis.
“Sampaikan apa saja yang menjadi persoalan dalam menjalankan usaha. Narasumber dari LPPOM, MUI bisa memberikan solusi terhadap masalah pelaku usaha,” ujarnya.
Salah satu peserta fasilitasi, Yola, seorang pemilik usaha makanan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Disdagin Tanjungpinang atas kesempatan tersebut.
“Saya sangat bersyukur dapat mengikuti program ini. Dengan sertifikasi halal, saya yakin produk makanan saya akan semakin diminati oleh konsumen secara luas,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno menjelaskan, kegiatan fasilitasi sertifikasi halal dilaksanakan selama dua hari, 17-18 Mei 2023, dan diikuti sebanyak 45 pelaku usaha dari berbagai sektor seperti makanan, minuman, dan produk-produk konsumen lainnya.
“Mereka kita fasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis,” kata Surya.
Ia berharap, dengan adanya fasilitasi ini, pelaku usaha akan semakin termotivasi untuk memenuhi standar halal dan menjaga kualitas produknya.