Kabar mengenai nonaktif-nya layanan BPJS Kesehatan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun ramai diperbincangkan publik.
Informasi mengenai hal ini bahkan telah tersebar melalui jejaring media sosial. Tidak sedikit pihak yang menyayangkan kondisi tersebut.
Menurut kabar yang beredar di media sosial grup WhatsApp, hal tersebut diketahui ketika seorang petugas honorer hendak berobat di UGD RSUD Muhammad Sani Karimun.
Namun petugas menyatakan bahwa layanan BPJS Kesehatan pegawai honorer tersebut tidak aktif. Satu hari setelahnya, pegawai tersebut mencoba kembali untuk berobat di Puskesmas dan kembali dinyatakan BPJS-nya berstatus nonaktif.
Baca Juga
Kabar mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan pegawai honorer Pemkab Karimun yang berstatus nonaktif dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Januari 2025.
โBenar, status kepesertaannya BPJS Kesehatan tenaga honorer dinonaktifkan sementara,โ ungkap Rachmadi.
Rachmadi menyebutkan, penghentian sementara status kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut disebabkan belum terbitnya perpanjangan kontrak para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun.
โBKPSDM tidak mengeluarkan SK perpanjangan kontraknya. Daftar nama tenaga kontrak yang diusulkan ke kami (Dinkes) untuk dibayarkan BPJS berasal dari BKPSDM,โ sebutnya.
ย