Ratusan Kilogram Daging Babi dari Batam Diamankan saat Hendak Masuk Karimun

694 kilogram daging babi tanpa dokumen diamankan oleh Stasiun Karantina Pertanian (SKP) kelas II B Tanjungbalai Karimun di pelabuhan domestik Karimun, Rabu (8/6).

Ratusan kilogram daging babi yang dikemas dalam 10 box berwarna merah dengan lapisan styrofoam itu diangkut dengan kapal penumpang Mikonatalia yang datang dari Batam.

ADVERTISEMENT

“Daging (babi) itu kita amankan saat kapal last ferry tiba di pelabuhan Karimun. Tidak ada petunjuk dan tidak ada dokumen atas daging tersebut sehingga kita tahan,” kata Humas SKP kelas II TBK, Zainal kepada kepripedia, Kamis (9/6).

Ia menyebutkan, daging babi itu akan ditahan selama tiga hari dan menunggu konfirmasi dari pemilik untuk melengkapi dokumen yang seharusnya.

“Jika tidak ada konfirmasi (dari pemilik) dengan menunjukan dokumennya maka akan segera dimusnahkan,” sebutnya.

Zainal menyebutkan, seluruh kotak berisikan daging babi itu saat ini dititipkan di gudang pendingin milik salah satu pengusaha di Karimun.

“Karena Freezer yang kita miliki tidak cukup untuk menampung seluruh daging tersebut, jadi kita titipkan ke pengusaha atau swasta,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan, kini pihaknya turut mendalami pemilik daging babi setengaj ton lebih tersebut.

“Artinya masih kita proses terlebih dahulu,” tutup Zainal.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot