Kepolisian Resort Bintan mengerahkan sebanyak 269 orang personil kepolisian, untuk mengamankan Pilkades di Kabupaten Bintan, yang dijadwalkan pada 19-22 September 2022, yang dimulai dari tahapan sosialisasi, kampanye, pemilihan, penghitungan suara hingga pelantikan.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan para personil dari berbagai satuan tersebut akan dikerahkan di 22 desa yang menggelar Pilkades serentak.
โDalam pengamanan ini dilibatkan juga TNI dan instansi lainnya,โ ujarnya.
Tahapan pilkades yang saat ini sedang berjalan adalah masa kampanye. Yaitu dilakukan selama 3 hari dari 19-21 September 2022.
Baca Juga
Seluruh kegiatan kampanye dari calon kepala desa (cakades) dilakukan pengamanan oleh personil Polres Bintan dan TNI.
โSistem pengamanan yang kita lakukan itu pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup,โ jelasnya.
Desa yang diawasi personil kepolisian itu berada di 9 kecamatan antara lain meliputi 5 desa di Kecamatan Tambelan. Diantaranya Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian 5 desa di Kecamatan Teluk Sebong yaitu Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Sri Bintan. Lalu 3 desa di Kecamatan Bintan Pesisir terdiri dari Desa Numbing, Air Glubi, dan Mapur.
Berikutnya 3 desa di Kecamatan Mantang adalah Desa Mantang Baru, Mantang Besar, dan Mantang Lama. Lalu Desa Teluk Bakau di Kecamatan Gunung Kijang, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang di Kecamatan Seri Koala Lobam, Desa Toapaya di Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujan di Kecamatan Teluk Bintan.
โ1 desa lagi adalah Desa Bintan Buyu. Di sana dilakukan PAW,โ katanya.
Tidar menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pilkades.
โKami inginkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan tetap kondusif,โ ucapnya.