Sebanyak 180 warga Desa Busung, Kabupaten Bintan, menerima sertifikat tanah gratis yang merupakan program konsolidasi tanah dari hibah lahan milik PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) seluas 65 Hektare.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukurnya sebab penantian masyarakat yang sudah bertahun-tahun akhirnya terjawab.
“Alhamdulillah, sekarang sudah jelas statusnya. Rumah kita atau apa pun yang kita miliki, berada di atas tanah kepunyaan kita sendiri,” ujarnya usai menyerahkan sertifikat secara simbolis di Halaman Kantor Desa Busung, Selasa (13/12).
Ia mengungkapkN, Pemkab Bintan siap memberikan dukungan dan kemudahan kepada ATR/BPN Bintan untuk terus melanjutkan program hebat tersebut.
“Kami siap mendukung BPN Bintan agar program ini bisa terus berlanjut,” sebutnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah ATR/BPN Bintan, mengatakan program ini akan terus berlanjut dan fokus pada masyarakat yang belum mendapatkan bukti kepemilikian tanah.
“Yang belum mendapatkan sertifikat, bisa menghubungi Kepala Desa dan akan kita terbitkan di tahun 2023,” ucapnya.